Pentingkah Lembaga Koperasi tetap ada di Jaman Sekarang ?
Saat ini masyarakat di berbagai belahan dunia secara
keseluruhan telah memasuki suatu era globalisasi, salah satunya melalui
perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian multilateral
berbagai kelompok negara maju dan berkembang, dan penyatuan mata uang merupakan
suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan
ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Bagi Indonesia implikasi dari perdagangan bebas ini adalah
pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan,
terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat.
Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia
harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan
juga di luar negeri / pasar internasional, apalagi kebanyakan produk dari luar
negeri lebih murah dan lebih digemari dari produk asli Indonesia.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia
memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang
dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari
kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah. Eksistensi koperasi memang
merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya
yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang
terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini
sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya
terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama
(gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sejak kemerdekaan diraih,
organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian
dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Sampai dengan bulan November 2001,
misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM),
jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih,
dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika
dibanding dengan jumlah koperasi per Desember 1998 mengalami peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif juga mengalami perkembangan yang
cukup menggembirakan, yaitu per November 2001 sebanyak 96.180 unit (88,14
persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%,
sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja.
Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan
tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.
Apakah lembaga yang namanya
koperasi bisa survive atau bisa bersaing di era globalisasi ekonomi dan
liberalisasi perdagangan dunia? Apakah koperasi masih relevan atau masih dibutuhkan
masyarakat, khususnya pelaku bisnis dalam era modern sekarang ini? Jawabnya:
Ya. Buktinya bisa dilihat di banyak negara maju. Di Belanda misalnya, Rabbo
Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank
ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak negara maju
koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi
bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama
daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh
koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan
pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko
guru perekonomian.
Salah satu perbedaan penting yang
membuat koperasi di Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di
negara-negara maju adalah bahwa di negara maju koperasi lahir sebagai gerakan
untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam
suasana persaingan pasar. Sedangkan di negara berkembang koperasi dihadirkan
dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam
menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dalam kata lain bobot politik atau
intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di negara berkembang atau
Indonesia terlalu kuat. Sementara di negara maju tidak ada sedikitpun pengaruh
politik sebagai ‘pesan sponsor’. Kegiatan koperasi di negara maju murni
kegiatan ekonomi, di Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem
sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa
koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan
seperti di negara maju bahwa koperasi penting untuk persaingan.
Selain itu dalam menganalisisnya,
koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar
jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar koperasi
produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, koperasi konsumen atau
koperasi konsumsi, dan koperasi kredit dan jasa keuangan.
Koperasi produsen terutama koperasi
pertanian memang merupakan koperasi yang paling terkena pengaruh perdagangan
bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia
ini selama ini memang menikmati proteksi dan berbagai bentuk subsidi serta
dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan
akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh anggota koperasi tidak
lagi dapat menikmati perlindungan seperti semula, dan harus dibuka untuk
pasaran impor dari negara lain yang lebih efisien.
Untuk koperasi-koperasi yang
menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor
jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan menurunkan perannya di
dalam percaturan pasar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk
koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit,
kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan
lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas karena berbagai
kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian
akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk
peningkatan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan.
Seperti yang dikatakan oleh
Presiden SBY pada Peringatan Puncak Hari Koperasi Nasional ke-63 di Lapangan
Kodam Brawijaya V, Surabaya, Kamis (15/7/2010), membangun ekonomi
Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak bisa hanya
mengikuti model ekonomi negara lain. Yang bisa akhirnya menggangkat taraf hidup
240 juta di seluruh tanah air, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga
Pulau Rote, adalah ekonomi rakyat. Presiden SBY mengatakan sebagaimana negara
berkembang lainnya, Indonesia masih menghadapi masalah kemiskinan dan pengganguran.
“Angkanya bertambah baik, dari tahun ke tahun setelah krisis sudah ada
peningkatan, artinya kemiskinan dan penggangguran berkurang. Di negara lain
karena krisis 2 tahun lalu, banyak menghadapi persoalaan ekonomi termasuk
penggangguran. Cara yang paling efektif untuk mengurangi kemiskinan dan
penggangguran –banyak studi dan praktik di negara sahabat– adalah dengan
menggembangkan koperasi dan UKM,” terang Presiden SBY.
Mengkaji kisah sukses dari
berbagai koperasi, terutama koperasi di Indonesia, kiranya dapat disarikan
beberapa faktor kunci dalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi. yaitu
antara lain:
- Pemahaman
pengurus dan anggota akan jati diri koperasi (co-operative identity) yang
antara lain dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap ‘tiga serangkai’
koperasi, yaitu pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi, dan
prinsip-prinsip gerakan koperasi (International Co-operative Information
Centre, 1996).
Pemahaman akan jati diri koperasi
merupakan poin penting dalam mengimplementasikan jati diri tersebut pada segala
aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi
masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai
perkoperasian sehingga komentar yang dilontarkan oleh pejabat tidak terkesan
kurang memahami akar persoalan koperasi, seperti kritik yang pernah dilontarkan
oleh berbagai kalangan
- Dalam
menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi
kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses
untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal
spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat
dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
Misalnya di suatu kawasan sentra
produksi komoditas pertanian (buah-buahan) bisa saja didirikan koperasi.
Kehadiran lembaga koperasi yang didirikan oleh dan untuk anggota akan
memperlancar proses produksinya, misalnya dengan menyediakan input produksi,
memberikan bimbingan teknis produksi, pembukuan usaha, pengemasan dan pemasaran
produk.
- Kesungguhan
kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja
keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur
serta transparan.
- Kegiatan
(usaha) koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
- Adanya
efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga
biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang
dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
- Koperasi
perlu diberdayakan dan melakukan antisipasi sejak dini, apakah dengan
membentuk jaringan kerjasama antar koperasi, melakukan merger antar
koperasi sejenis, atau melakukan langkah antisipatif lainnya.
- Dalam
menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi koperasi dan usaha
kecil adalah menghimpun kekuatan sendiri, baik kekuatan ekonomi maupun
kekuatan politik, atau baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan
ekonomi rakyat. Hal ini dilakukan karena koperasi memiliki peluang yang
cukup besar mengingat potensi ekonomi anggota koperasi walaupun kecil tetapi
sangat banyak dan tersebar, sehingga mampu membentuk kekuatan yang cukup
besar baik dari aspek konsumsi, produksi, maupun jasa.
Bila semua pihak bersama-sama
merealisasikan usaha-usaha tersebut maka koperasi sebagai salah satu
representasi dari ekonomi kerakyatan yang bersendikan demokrasi ekonomi dapat
tumbuh, berkembang, dan berdaya guna serta mampu menjadi salah satu pilar
penting perekonomian bangsa. Dan yang paling penting adalah mampu menjadi
pelopor penegak keadilan bagi sistem perekonomian rakyat. Semoga.
Komentar
Posting Komentar